Apa itu DANA DARURAT Dana darurat adalah dana yg dialokasikan pada kondisi darurat seperti : kehilangan pekerjaan, sakit parah tak dicover asuransi,kebutuhan keluarga mendesak dll. Dana digunakan agar masih bisa hidup ' layak' saat pendapatan belum normal . Berapa besar DANA DARURAT Lajang -->4x pengeluaran bulanan Menikah -->6 x pengeluaran bulanan Menikah dg 1 anak -->9 x pengeluaran bulanan Menikah dg 2 anak/lebih -->12 x pengeluaran bulanan Wirausaha --> 12 x pengeluaran bulanan Naah dana darurat bisa berupa apa saja? Berupa dana yang likuid, mudah dicairkan seperti tabungan , deposito, dinar emas, atau emas antam. Misal Anda keluarga kecil dengan 1 orang anak. Pendapatan hanya dari suami yang bekerja dengan gaji Rp.5.000.000,- /bulan. Setiap bulan mampu menabung minimal Rp.800.000,- / bulan. Jadi kebutuhan hidupnya berupa makan, bayar sekolah anak, bayar tagihan, bayar KPR dll adalah sebesar Rp.4.200.000,- Maka dana darurat yang dibutuhkan a